Minggu, 16 November 2008

PERTEMUAN INJIL DAN KEBUDAYAAN

Pertemuan Injil dan kebudayan

Injil diberitakan ditengah-tengah dunia yang penuh kebudayaan yang bentuknya dapat diumpamakan seperti kuelapis. Lapisan-lapisan kebudayaan itu misalnya di Indonesia terdiri dari lapisan yang diwarnai oleh agama pribumi, Hinduisme, Buddhisme, Islam, Kristen dan terakhir modernisme. Intensitas pengaruh itu berbeda satu dengan lain bergantung pada etnografis, geografis dan sejarah masing-masing wilayah. Tetapi bagaimanapun Injil yang diberitakan itu tetap berhadapan dengan kebudayaan bangsa-bangsa dan suku-suku.

Dalam pertemuan injil dan kebudayaan tersebut, secara khusus adalah dengan unsur-unsur kebudayaan yang pasti terdapat dalam semua kebudayaan yang dinamai unsur kebudayaan universal, terdiri dari : Sisten relegi dan upacara keagamaan, Sistem dan organisasi masyarakat, Sistem pengetahuan, Sistem bahasa, Sistem Kesenian, Sistem Mata pencaharian, dan Sistem teknologi

Lapisan-lapisan kebudayaan itu tidak statis, masing-masing salingberpenetarasi, maka unsur kebudayaan yang universal itu selalu berada dalam perobahan.

Demikianlah Injil selalu berhadapan dengan unsur-unsur kebudayaan tersebut dengan membawa nilai Injil secara khusus dengan sistem religi,sistem pengetahuan, kesenian dan mata pencaharian.

Sewaktu Yesus memberitakan Injil, Ia ditentang oleh Yudaisme dalam soal-soal doktrin dan kesucian, perkawinan,sistem ekonomi yang berlandaskan usaha kerja, sedang Injil menekankan anugerah Allah sebagai jaminan kehidupan (Mattius 5 : 25-34); tentangkasih dan keadilan yang menentang hukum balas-membalas (Mattius 5 : 38-48).

Hal yang sama terjadi setelah Injil dibawa keluar Israel ke masyarakat Hellenisme dan Romawi. Injil menentang absolutisme kekaisaran romawi dimana kaisar dianggap dan dipuja sebagai Tuhan dan agama rakyat yang politheistis dan hubungan seksual termasuk dalam sistem religi yang membuat tata susila yang permissif, sini tari yang membangkitkan birahi dan bentuk-bentuk olah raga yang tidak manusiawi. Oleh sebab itu gereja tidak dapat tidak harus menentukan sikap terhadap kebudayaan yang dihadapinya.

Sikap Gereja terhadap kebudayaan

H. Richard Niebuhr dari Yale University di Amerika serikat telah membuat bagan tentang sikap Gereja terhadap kebudayaan dalam bukunya Christ and Culture atau Kristus dan kebudayaan. Ia telah menjelajahi sikap-sikap Gereja terhadap kebudayaan sepanjang zaman dalam 5 sikap, yaitu :

1. Gereja anti kebudayan

2. Gereja dari kebudayaan

3. Gereja diatas kebudayaan

4. Gereja dan kebudayaan dalam hubungan paradoks

5. Gereja pengubah kebudayaan

Ini adalah gambaran –gambaran umum, sedang dapat kita benarkan pendapat yang mengatakan bahwa tidak ada gereja yang secara murni mengambil salah satu sikap tersebut. Namun ada baiknya kita membicarakan posisi-posisi itu satu persatu :

1. Posisi 1.

Gereja memandang dunia di bawah kekuasaan si jahat sebagai kerajaan kegelapan. Warga Gereja disebut oleh Injil adalah anak-anak terang, karena itun tidak hidup dalam kegelapan. Dunia kegelapan ini dikuasai oleh nafsu kedagangan, nafsu mata, kesombongan. Semua itu akan berlalu sebab mereka akan dikalahkan oleh iman kepada Kristus (Niebuhr, 56).

Sikap menentang kebudayaan ini telah dilancarkan oleh Tertullianus tokoh Gereja abad ke 2. Ia mengatakan bahwa konflik-konflik orang percaya bukan dengan alam tetapi dengan kebudayaan. Dosa asal itu menurut Tertullianus disebarkan oleh kebudayaan melalui pendidikan anak. Olehn karena itu kata tertullianus tugas Gereja adalah menerangi semua orang yang sudah berada di bawah ilusi kebudayan, supaya mereka dibawa kepada pengetahuan akan kebenaran. Yang paling buruk dari kebudayaan adalah agama sosial, kafir atau politheisme, hawa nafsu dan kemaksiatan (Niebuhr, 60). Tetapi pada pihak lain, tertullianus menganjurkan agar Gereja memupuk kebersamaan, tidak meninggalkan pertemuan umum, tempat pemandian, kede, penginapan, pasar mingguan tempat perdgangan sebab Gereja dengan semua itu numpang bersama dalam dunia. Selanjutnya kata Tertullianus, kami berlayar bersama berjuang denganmu, mengolah tanah denganmu bahkan dalam bidang seni untuk umum. Pada pihak lain Tertullianus mengajak orang menjauhi keterlibatan dalam soal-soal kenegaraan, antara lain menolak dinas militer sebab melanggar perintah Injil yang melarang menggunakan pedang dan tidak ikut dalam sumpah setia kepada kaisar dan keturut sertaan dalam upacara kafir. Ia menolak bentuk kekristenan yang berfusi dengan Stoa dan Plato. Menurut pendapatnya, tidak ada hubungan Kristus dengan filsafat. Walau Tertullianus tidak menolak seluruh kebudayaan, tapi Niebuhr menyebutnya termasuk dalam posisi Gereja lawan kebudayaan.

2. Posisi 2, Gereja dari kebudayaan

Kelompok yang menganut paham ini merasa tidak ada ketegangan besar antara gereja dan dunia, antara Injil dan hukum-hukum sosial, antara karya rahmat Illahi dengan karya manusia. Mereka menafsirkan kebudayaan melalui Kristus danberpendapat bahwa pekerjaan dan pribadi Kristus adalah sangan sesuai dengan kebudayaan. Dipihak lain, kelompok ini berpendapat jika Kristus ditafsirkan melalui kebudayaan, maka hal-hal yang terbaik dalam kebudayaan adalah cocok dengan ajaran dan kehidupan Kristus. Namun penyesuaian ini bukan sembarangan, sebab telah dilakukan juga penjungkiran bagian-bagian kebudayaan yang tidak sesuai dengan Injil dan bagian-bagian Injil yang tidak sesuai dengan adat istiadat sosial (Niebuhr : 94).

Tetapi kaum Gnostik Kristen menafsirkan Kristus sepenuhnya sesuai dengan konsep kebudayaan, tidak ada pertentangan antara keduanya. Dengan demikian ada perdamaian Injil dengan kebudayaan dan karena itu kekristenan telah menjadi sistem agama dan filsafat dan Gereja hanya sebagai perhimpunan religius bukan sebagai gereja atau masyarakat baru. Tokoh-tokoh penyesuaian ini dalam sejarah Gereja adalah Clemens (200) dan Origines (185-254)- (Fuklaan-Berkhof, 1981 : 41).

Pada abad pertengahan posisi Gereja dari kebudayaan dilanjutkan oleh Petrus Abelardus (1079-1142) yang mengakui karya Filsuf Socrates dan Plato sebagai guru mendidik walaupun lebih rendah tingkatnya tyetapi bersesuaian dengan ajaran Yesus (Niebuhr, 100).

Tokoh yang lain adalah Ritschl yang menggagasi untuk merekonsiliasi kekristenan dengan kebudayaan. Kelompok ini secara keseluruhan disebut Protestantisme kebudayaan melalui gagasan tentang kerajaan Allah yang telah disamakan dengan suatu kerajaan umat manusia yang terhimpun dalam suatu keluarga, di bawah ikatan kebajikan, perdamaian, keperluan bersama. Perhimpunan ini terbentuk melalui aksi moral secara timbal balik dari anggota-anggotanya yaitu suatu aksi melalui pertimbangan alamiah (Niebuhz, 109). Dalam gagasan ini, kesetiaan orang kepada Kristus menentukan orang untuk berpartisipasi secara aktif dalam karya kebudayaan (Niebuhr, 110).

3. Posisi 3. Gereja diatas kebudayaan.

Pandangan ini berawal dari pandangan tingkatan hirarkis dari alam (natural) dan spiritual (rohani). Menurut Thomas Aquinas (1225-1274), kebudayaan menciptakan aturan suatu kehidupan sosial yang ditemukan oleh akan budi manusia yang dapat dikenal oleh semua yang berakal sehat sebab bersifat hukum alam. Tapi disamping hukum alam ada hukum Ilahi yang dinyatakan Allah melalui para Nabi yang melampaui hukum alam. Sebagian hukum Ilahi adalah harmonis dengan hukum alam dan sebagaian lagi melampauinya dan itulah menjadi hukum dari hidup supernatural manusia (ordo supernaturalis). Hukum Ilahi terdapat dalam perintah: jualah semua apa yang kamu miliki, berikan kepada orang miskin sedang hukum alam terdapat dalam perintah kamu tidak boleh mencuri, yaitu hukum yang sama dapat ditemui oleh akal manusia dan didalam wahyu. Dari contoh itu Thomas Aquinas menyimpilkan bahwa hukum alam yang ditemui yang terdapat dalam kodrat hidup manusia berada dubawah ordo supernaturalis.

Manusia dalam hidupnya sudah kehilangan ordo supernaturalis dan untuk dapat memulihkannya kembali hanyalah melalui sakraman.

Gereja berada dalam ordo supernatulis. Oleh karena itu kebudayaan berada di bawah hirarkis gwereja. Dengan itu pada abad pertengahan gereja menguasai seluruh kebudayaan dalam tatanan Corpus Christianum.

4. Posisi 4. Hubungan Gereja dan kebudayaan dalam paradoks.

Dalam pandangan ini, iman dan kebudayaan dipisahkan. Orang beriman (Kristen) berada dalam dua suasana yaitu berada dalam kebudayaan dan sekaligus berada dalam anugerah Allah dalam Kristus. Oleh sebab itu orang beriman dihimpit oleh dua suasana yaitu hidup dalam iman dan hidup dalam kebudayaan.

Dalam sejarah Gereja, Marcian seorang tokoh gereja abad ke 2 yang berpendirian bahwa dalam kebudayaan manusia di bawah Allah yang rendah derajadnya yang dinamainya domiurgos sedang dalam pembaharuan ciptaan, manusia hidup di bawah Allah Rahmani. Dengan itu ia telah mempelopori hidup secara dualisme. Ajaran ini ditolak gereja pada masa itu dan dikategorikan sebagai ajaran sesat.

Pandangan dualisme kelihatan juga secara samar dalam ajaran Marthin Luther yang mencetuskan reformasi pada tahun 1517 Menurut dia orang beriman hidup dalam dua kerajaan, yaitu kerajaan Allah yang rohani dan kerajaan duniawi. Kerajaan Allah adalah suatu kerajaan anugerah dan kemuliaan, tetapi kerajaan duniawi adalah suatu kerajaan kemurkaan dan kekerasan. Kedua kerajaan itu tidak dapat dicampur adukkan. Masing-masing lingkungan menurutaturannya. Jadi manusia hidup dalam dua tatanan yaitu tatanan kebudayaan berdasarkan hukum alam dan tatanan rohani yaitu tatanan surgawi. Ada kesan bahwa Marthin Luther tidak menghubungkan tatanan duniawi dengan yang surgawi sehingga kehidupan dalam kebudayaan dan surgawi tidak berhubungnan. Dengan itu ada kemungkinan orang tidak lagi membawa imannya dalam kehidupan dalam kebudayaan (Niebuhr, 194).

Pada abad ini pandangan itu dipertahankan oleh seorang Teolog bernama William Roger. Manusia menurut Roger, harus berbakti kepada Allah maupun raja, kendati ada ketegangan antara keduanya. Orang beriman seyogianya hanya berbakti kepada Allah tetapi tidak dapat tidak harus berbakti kepada kebudayaan. Kita tidak dapat tidak hidup seperti ampibi, yaitu hidup dalam rahmat Allah dan sekaligus dalam kebudayaan. Kedua lingkungan ini terpisah dan tidak saling berhubungan. Hal ini mungkin bahwa seorang dapat hidup berdasarkan imannya pada lingkungan rohani atau hidup menurut imannya pada lingkungan rahmat dan pada pihak lain ia hidup menurut aturan duniawi dalam lingkungan dunia (Niebuhr:207).

5. Posisi 5. Gereja pengubah kebudayaan

Banya orang Kristen sepanjang abad tidak menyetujui keempat pendirian tersebut baik dalam teori maupun dalam politik. Mereka juga tidak bersedia menyerah kepadakebudayaan karena mereka memahami kebudayaan mempunyai kelemahan-kelemahan. Mereka juga menolak takluk kepada kebudayaan yang dipaksakan gereja sebab kebudayaan yang dipaksakan gereja selalu berbentuk sintesa antara kerajaan Allah dan kerajaan dunia dan ada kecenderungan memandang kebudayaan yang masih berdosa ini dianggap suci sebab berada di bawah gereja. Tapi adalah tidak benar, jika dikatakan bahwa kerajaan Allah telah diwujudkan dalam kebudayaan yang diciptakan gereja (Verkugl, 1982 : 49).

Sikap gereja yang tepat menurut H. R. Niebuhr adalah sikap gereja pengubah kebudayaan.

Seorang teolog bernama Augustinus (354-430) telah mempelopori sikap gereja pengubah kebudayaan. Posisi ini berangkat dari pendirian bahwa tidak ada suatu kodrat yang tidak mengandung kebaikan, karena itu kodrat setan sendiripun tidaklah jahat, sejauh itu adalah kodrat, tapi ia menjadi jahat karena dirusak (Niebuhr, 239).

Tetapi Allah kata Augustinus, memerintah dan mengatasi manusia dalam pribadi dan sosial mereka yang rusak. Pandangan ini berasal dari pemahaman bahwa oleh sifat kreatifitas Allah maka Allah tetap menggunakan dengan baik kehendak manusia yang jahat sekalipun, sehingga m,anusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya melalui kebudayaannya. Sikap Allah ini mendapat wujudnya dalam Yesus Kristus yang telah datang kepada manusia yang telah rusak untuk menyembuhkan dan memperbaharui apa yang telah ditulari melalui hidup dan kematiannya, ia mengatakan kebesaran kasih Allah dan tentang begitu dalamnya dosa manusia (241). Denganjalan Injilnya ia memulihkan apa yang telah rusak dan memberi arah baru terhadap kehidupan yang telah rusak (242). Atas pemikiran teologis tersebut, Agustinus meletakkan gagasan Injil pengubah kebudayaan atau Injil adalah Conversionis terhadap kebudayaan. Pemikiran Augustinis ini dilanjutkan oleh Johanes Calvin pada awal abad ke 16. Titik tolak pikirannya berawal pada pandangannya bahwa hukum-hukum kerajaan Allah telah ditulis dalam kodrat manusia dan dapat terbaca dalam kebudayaannya. Dengan itu hidup dan kebudayaan manusia dapat ditransformasikan sebab kodrat dan kebudayaan manusia dapat dicerahkan, sebab mengandung kemungkinan itu pada dirinya sebagai pemberian Ilahi. Oleh sebab itu Injil harus diaktualisasikan dalam kebudayaan supaya kebudayaan lebih dapat mensejahterakan manusia (245-246).

Gereja dan kebudayaan di Indonesia

Seperti telah disinggung sebelumnya, unsur-unsur kebudayaan yang dihadapi Injil di Indonesia sarat dengan pengaruh agama-agama, mulai dari agama pribumi, Hindu, Buddha dan Islam dalam intensitasyang berbeda-beda. Pengaruh itu dalam bentuk lapisan-lapisan, namun saling berpenetrasi antara satu dengan yang lain. Secara umum dapat dikatakan pengaruh Hindu dan Islam berpengaruh dalam kebudayaan Jawa, sedang di Indonesia bagian timur terdapat pengaruh agama pribumi dan Islam. Di Sumatwera Utara khususnya diantara orang Batak terdapat pengaruh agama Hindu dan agama pribumi.

Sewaktu Injil diberitakan kepada suku-suku bangsa di Indonesia maka Injil berhadapan dengan unsur-unsur kebudayaan setempat. Persoalan kita bagaimana sikap gereja terhadap kebudayaan setempat.

Gereja-gereja berlatar belakang reformasi yang membawa Injil ke Indonesia menekankan sekali kemurnian Injil dan disiplin kehidupan umat sesuai nilai-nilai yang termuiat dalam Injil. Oleh sebab itu geraja selalu mengawasi agar unsur-unsur yang bertentangan dengan Injil tidak memasuki kehidupan umat Kristen. Oleh karena itu gereja menolak kultus roh nenek moyang dan semua ritus-ritus untuk menguatkan roh atau jiwa seseorang. Tujuan utama penolakan ini, agar tidak terjadi penyembahan kepada ilah-ilah selain dari Allah Jahweh (Keluaran 20 : 2-5).

Tetapi gereja menyadari bahwa simbol-simbol yang digunakan masyarakat adalh bermuatan agama sedang bagi masyarakat pribumi suatu simbol selalu identik dengan yang disimbolkan. Oleh sebab itu gereja tidak saja menolak kultus kepada yang bukan Allah tetapi juga mendesakralisasikan suatu simbol sehingga dapat menjadi sarana untuk mencapai kesejahteraan manusia.

Upaya ini nampak jelas dalam penerimaan gereja terhadap tatanan masyarakat Batak yang dinamai dilikan na tolu, yaitu tiga tungku (Batak toba, Angkola, Simalungun dan Dairi) atau sangkep si telu (Batak Karo). Tatanan ini bersumber dari kepercayaan orang Batak kepada tiga Dewata, yang pertama berkediaman di dunia atas, yang kedua di dunia tengah dan ketiga di dunia bawah. Berdasarkan pandangnan kosmologis tersebut, maka masyarakat Batak dibagi atas unsur hula-hula atau kalimbubu (Karo) yaitu kelompok si pemberi dara, dongan atau senina (Karo) yaitu kelompok satu klan dan boru atau anak beru (Karo) yaitu kelompok si pengambil dara.

Ketiga dewata itu diharapkan selalu harmonis agar kehidupan manusia di dunia tengah tidak diganggu oleh dunia bawah dan atas. Harapan ini terungkap dalam doa orang Karo bunyinya : turunlah dewata diatas, naiklah dewata di bawah dan duduklah dewata ditengah. Sebagaimana harus ada keharmonisan antara dunia atas, tengah dan bawah, demikian juga ketiga unsur kerabat tersebut harus selalu bertindak dalam keserasian. (Ph. L. Tobing, the structure of Batak Belief in the High God: 1963:28-29) Bahwa orang batak memahami seluruh kosmos sebagai keselueruhan dunia bawah, tengah dan atas. Dalam totalitas ini, masing-masing dunia yang tiga itu mempunyai fungsi, melalui mana keserasian dan keberadaan manusia itu mungkin. Penghapusan salah satu dari totalitas itu berarti pemusnahan jagad raya dan juga keberadaan masing-masing. Demikian juga keberadaan kosmos yang menjadi bagian dari pada ruang adalah kesatuan totaliter. Tanpa memandang luas kecil operasinya, ia adalah kesatuan dari kuasa-kuasa yang bertentangan (terjemahan : penulis).

Gereja mengadopsi tatanan dalihan na tolu tau sangkep si telu tersebut dengan mencopot unsur mythologisnya dan menanamkan nilai-nilai etis agama Kristen kedalamnya agar peran masing-masing unsur lebih rasional dan fungsional.

Hal yang sama dilakukan gerja-gereja dalam kebudayaan setempat di Indonesia antara lain gereja di Ambon mengadopsi tatanan “pela gandong” yaitu suatu ikatan sosial masyarakat berdasarkan ikrar nenek moyang pada waktu yang tidak diketahui lagi, tetapi tetap diteruskan kepada generasi-generasi seterusnya tanpa membedakan agama yang merekla anut.

Kepatuhan orang terhadap tatanan dalihan na tolu maupun pela gandong tersebut bukan semata-mata oleh ikatan hukum, tapi mengandung nilai-nilai moral dan oleh sebab itu kepatuhan tersebut bersifat devasi atau ibadah dan orang yang melanggarnya dikategorikan sebagai pelanggar moral.

Dapatlah kita simpulkan bahwa sikap gereja terhadap kebudayaan adalah :

1. Gereja menentang kebudayaan khususnya terhadap unsur-unsur yang secara total bertentangan dengan Injil, umpamanya terhadap kultus agama, suku dan tata kehidupan yang tidak membangun seperti poligami, perjudian, perhambaan.

2. Menerima unsur-unsur kebudayaan yang bersesuaian dengan Injil dan bermanfaat bagi kehidupan.

3. Menerima unsur-unsur kebudayaan tertentu dan mentransformasikannya dengan Injil umpamanya tata perkawinan, seni tari dan lain-lain sehingga dapat menjadi sarana Injil untuk membangun iman dan kehidupan.

Kesimpulan

Melalui pertemuan Injil dengan sub kultur-sub kultur di Indonesia timbullah kebudayaan sub kultur Kristen di Indonesia. Hal ini mengatakan tidak ada kebudayaan Kristen yang universal di Indonesia. Dengan itu agama Kristen telah menjadi salah satu sumber kekuatan untuk melahirkan kebudayaan. Oleh sebab kelokalan itu maka kebudayaan sub kultur Kristen itu tidak seluruhnya menyapa semua manusia disegala zaman dan tempat. Hal itu berarti Injil yang universal itu dijadikan menjadi Injil yang lokal, yang menjawab persoalan dan kebutuhan lokal. Proses ini dapat menjadi ancaman sebab Injil yang universal dikaburkan dalam kelokalannya.

Tapi pada pihak lain hanya dengan cara demikian Injil yang universal menjadi fungsional dalam konteks lokalnya. Atas dasar itu Paul Tillich seorang teolog berkata :” theology move between eternal truth of its foundation and the temporal situation in which the eternal truth must be received” (Tillich, Systematic Theology I . 3). Kata-kata itu mengatakan bahwa teologi adalah ungkapan dari kebenaran Injil dari situasi temporal, dimana kebenaran itu harus diterima.

Ucapan Tillich membenarkan upaya menghubung­kan Injil atau teks Alkitab dengan situasi lokal, sehingga timbul usaha berteologi yang menghasilkan teologi yang menjawab permasalahan atau answering theology. Teologi yang menjawab itu adalah fungsional yang diupayakan oleh manusia. Dengan cara inilah agama Kristen dapat melahirkan kebudayaan.

Pada pihak lain perlu disadari bahwa cara bertheologi menghubungkan teks dengan situasi lokal (konteks) memerlukan kejelian: pertama, agar teks tidak dikaburkan oleh konteks demi kepentingan konteks, kedua, agar teologi yang menjawab permasalahan itu jangan dianggap telah final, tanpa menyadari keterbatasannya, ketiga agar menyadari bahwa konteks terus menerus berubah yang mengharuskan suatu usaha yang terus menerus.

Perlu disadari bahwa teologi yang menjawab tersebut bukanlah Injil itu sendiri, melainkan suatu hasil yang diupayakan orang Kristen yang committed terhadap Injil. Hal ini juga berarti bahwa pelaku-pelaku teologi haruslah bergerak dari teks terhadap konteks dan teks itu tetap bergaung terhadap konteks yang digumulinya sehingga keuniversalan Injil itu bergema dalam sub kultur Kristen dimana sajapun.

Dengan mengandalkan teologi kontekstual yang menjawab permasalahan, maka orang Kristen dapat mengadakan pendekatan sosial terhadap penganut agama lain, umpamanya melalui sub kultur Kristen batak ummat Kristen mendekati orang-orang Batak yang beragama Islam, Hindu dan Buddha dengan asumsi bahwa setiap penganut agama-agama di Indonesia sedikit banyaknya telah dimasuki oleh sub kultur etnis tertentu. Inilah salah satu point of contact yang dapat dipergunakan oleh penganut antar agama untuk mencapai kerukunan yang dinamis.

KEPUSTAKAAN

Berkhof, I. H, Sejarah Gereja, Jakarta, BPK G Mulia, 1986.

Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta, PT. Renaka Cipta, 1990.

Niebuhr, Richard, H, Christand Culture, terj. Satya Karya, jakarta : Petra Jaya, tt.

Tobing, Ph, L, The Stucture Of Toba Batak Belief In The High God, Amsterdam, Jacob Van Kanpen, 1963.

Tillich,Paul, Systematic Theology I, Chicago, SCM Press, 1984.

Tidak ada komentar: